Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, jumat 13 Maret 2015 berjalan lancar, dimana pada rapat ini membahas pandangan fraksi-fraksi tentang ranperda penamaan nama jalan menjadi perda nama jalan, dan penegrian sekolah serta pengesahaan radio pelangi aeosuka FM, dan pada kahirnya semua disetujui dengan beberapa catatan-catatan, kemudian perda tentang penamaan nama jalan ditandatangani oleh, Bupati Solok, Ketua beserta wakil DPRD Kabupaten Solok.